PEKANBARU – Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Belanda menghasilkan capaian penting dalam hubungan bilateral kedua negara. Pemerintah Belanda resmi menyetujui pengembalian sekitar 30 ribu artefak, fosil, dan dokumen bersejarah milik Indonesia yang selama ini tersimpan di negeri kincir angin tersebut.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, Belanda.
“Raja Belanda telah menyepakati pengembalian 30 ribu fosil, artefak, dan dokumen budaya milik Indonesia. Proses pengembalian akan segera dilaksanakan, dan kemungkinan sudah mulai besok bersama Menteri Kebudayaan Belanda,” ujar Teddy dalam keterangan resminya, Sabtu (27/9/2025).
Menurut Teddy, kesepakatan pengembalian koleksi bersejarah ini sebenarnya sudah lama diupayakan kedua negara. Namun, baru kali ini mendapat persetujuan resmi di level kepala negara. “Alhamdulillah, proses panjang ini akhirnya berhasil disepakati dan akan segera terealisasi,” tambahnya.
Kunjungan ke Belanda menjadi rangkaian terakhir perjalanan luar negeri Presiden Prabowo sejak 19 September 2025. Sebelumnya, Presiden menghadiri Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, serta melakukan lawatan singkat ke Jepang dan Kanada.
Dalam pertemuan dengan para pemimpin dunia, pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB mendapat apresiasi luas. Bahkan, sejumlah tokoh internasional seperti Presiden Amerika Serikat, Perdana Menteri Kanada, Raja Belanda, hingga Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan langsung rasa kagum atas ketegasan sikap Indonesia di forum global tersebut.
Selain pengembalian artefak dari Belanda, kunjungan Presiden Prabowo juga menghasilkan beberapa kesepakatan strategis, di antaranya komitmen investasi dari Jepang senilai Rp380 triliun, serta penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang menghapus 90,5 persen tarif ekspor produk Indonesia ke Kanada.
Kesepakatan pengembalian 30 ribu artefak dan fosil bersejarah dari Belanda ini dinilai sebagai momentum penting bagi bangsa Indonesia dalam menjaga jati diri, memperkuat kebudayaan, dan merawat warisan leluhur.(*)

